Pembinaan Kadus Membahas Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat
29 Desember 2023
Pemerintah Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, melalui upaya pembinaan Kadus, mengadakan pertemuan penting yang membahas peraturan pajak bumi dan bangunan. Pertemuan tersebut dihadiri oleh warga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemerintah desa.
Pajak bumi dan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan yang penting bagi pemerintah desa Darmacaang. Pendapatan dari pajak ini digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program-program pengembangan di wilayah desa. Dalam rangka memastikan keadilan dalam sistem perpajakan, pembinaan Kadus telah mengambil beberapa langkah penting.
Salah satu langkah yang diambil adalah meningkatkan pemahaman warga desa tentang kewajiban mereka dalam membayar pajak. Pembinaan Kadus telah mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga desa Darmacaang mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat waktu. Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa dana yang terkumpul dari pajak bumi dan bangunan akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik, seperti jalan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya.
Selain itu, pembinaan Kadus juga telah melakukan pemutakhiran data dan penilaian ulang terhadap properti di wilayah Desa Darmacaang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa nilai pajak yang dikenakan sesuai dengan nilai riil properti tersebut. Dalam proses ini, pembinaan Kadus bekerja sama dengan tim penilai independen guna memastikan transparansi dan keadilan dalam penilaian properti.
Pemerintah desa Darmacaang juga memberikan insentif kepada warga yang membayar pajak bumi dan bangunan secara tepat waktu. Insentif ini berupa pengurangan atau pembebasan sebagian pajak, yang diharapkan dapat mendorong kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak.
Pada pertemuan tersebut, pembinaan Kadus memberikan kesempatan kepada warga desa Darmacaang untuk menyampaikan masukan dan keluhan terkait perpajakan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pajak bumi dan bangunan. Dengan adanya dialog ini, diharapkan solusi yang lebih baik dapat ditemukan dan kebijakan perpajakan yang diterapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga desa.
Kepala Desa Darmacaang, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar warga desa dapat mendukung program perpajakan yang telah diterapkan. Dia mengingatkan bahwa pembangunan dan kemajuan desa sangat bergantung pada partisipasi aktif dan kontribusi warga dalam membayar pajak.
Melalui pembinaan Kadus mengenai perpajakan bumi dan bangunan ini, diharapkan kesadaran warga desa Darmacaang tentang pentingnya membayar pajak secara tepat waktu semakin meningkat. Selain itu, diharapkan juga tercipta keadilan dalam sistem perpajakan dan pendapatan desa dapat ditingkatkan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Desa Darmacaang, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
0 Komentar